"Hari ini kalau Rayi cerita, mau jenguk ke sana," ungkap kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/10/2011).
Kecelakaan itu terjadi saat Rayi melintas di Jalan TB Simatupang ke arah Kampung Rambutan, Selasa (20/9/2011). Saat itu ia langsung membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati.
Rayi pun mengaku akan bertanggung jawab atas biaya yang keluar selama korban dirawat di rumah sakit. Kendati demikian, korban tetap melaporkan Ray ke polisi.
"Kami belum bisa memastikan bakal seperti apa, besok setelah pemeriksaan baru bisa," tuturnya.
Sumbers

0 komentar:
Posting Komentar